Setelah melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), Desa Bringinan secara resmi membentuk Koperasi Merah Putih Desa Bringinan sebagai lembaga ekonomi berbasis masyarakat, Jum'at (25/4/2025).
Musdesus yang digelar di Pendopo Balai Desa tersebut menjadi bukti kuatnya partisipasi warga dan komitmen bersama dalam membangun ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis, antara lain Pj. Camat Jambon Shandra Aji Hidayanto, Kepala Desa Bringinan Barno, perangkat desa, BPD, LPMD, perwakilan perempuan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan penyandang disabilitas.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bringinan, Barno, menyampaikan apresiasinya atas antusiasme dan kebersamaan seluruh elemen desa.
"Alhamdulillah, hari ini Desa Bringinan melaksanakan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Merah Putih, dan Musdesus berjalan dengan aman dan lancar. Namanya: Koperasi Merah Putih Desa Bringinan," ujarnya.
Barno menegaskan bahwa koperasi ini akan menjadi wadah bersama dalam menggerakkan potensi lokal yang dimiliki desa Bringinan. Pemerintah desa pun siap berkolaborasi dengan koperasi untuk memperluas manfaat bagi warga, khususnya dalam bidang ekonomi produktif berbasis potensi lokal.
Dalam musyawarah tersebut, selain menyepakati nama koperasi, juga telah ditetapkan struktur kepengurusan, dewan pengawas, pengurus aktif, serta anggota awal koperasi. Bahkan, alamat kantor Koperasi Merah Putih Desa Bringinan telah ditentukan, menandakan keseriusan desa dalam mengawal implementasi lembaga ekonomi ini.
"Ketua Jarot Sugeng Setiaji, Sekretaris Wahibul Musfota dan Bendahara Lilik Trijayanti," ucap Barno. Langkah ini menunjukkan bahwa desa bukan sekadar objek pembangunan, tetapi subjek yang mampu merancang dan mewujudkan cita-cita ekonomi berdaulat dari bawah.