Semenjak tahun 2019 Desa Bringinan mengalami kekosongan jabatan sekertaris desa,pasalnya Sarni (58) yang sebelumnya menjabat sebagai sekertaris desa pada tahun 2018 di angkat menjadi pegawai negeri karena kebijakan pemerintah mengankat sekertaris desa menjadi pegawai negeri,
namun setahun kemudian terbit peraturan baru bahwasanya sekertaris desa harus diangkat oleh desa atau kembali ke sistem lama, Sarni yang kala itu sekertaris desa berstatus asn akhirnya di mutasi ke intasi pemerintah kabupaten.
dalam perjalananya dalam masa kekosongan jabatan sekertaris desa sempat di isi oleh 2 orang pelaksana jabatan (PJ) Kadeni (47) 2019-2020,dan jemirin (47) dari 2020 - 2022 sampai akhirnya di kukuhkan menjadi sekertaris Desa Bringinan 11 November 2022 di Balai Desa Bringinan oleh Shandra Aji Hidayanto, S.STP camat jambon ponorogo
Dalam kesempatan bersejarah tersebut juga di hadiri Muspika Jambon beserta jajaranya, Kades Bringinan,perangkat desa,rt rw,ormas,karang taruna, dan beberapa tokoh mayarakat menjadi saksi pengukuhan jabatan tersebut.