Desa Bringinan mendapat kesempatan emas pasalnya di tahun ini 2023 mendapat kesempatan mengikuti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Ponorogo. mendapat peluang tersebut pemerintah Desa Bringinan sigap segera membentuk pokmas untuk melaksanakan program tersebut. disini tugas pokmas adalah mengkoordinir pendaftaran dan mengumpulkan berkas yang di perlukan.
Menurut data sekitar 1200 bidang tanah di Bringinan hanya sekitar 30 persen yang sudah di konversi menjadi hak milik baik mengajukan mandiri dan program prona 2017.
Minimnya pengetahuan masyarakat mengenai bukti kepemilikan hak atas tanah menjadi salah satu kendala kurangnya jumlah pemohon sertipikat di tahun 2017 melalui program prona.sebagian besar masyarakat menganggap bahwa sppt atau bukti pembayaran pajak sudah menjadi bukti kepemilikan tanah,padahal hal tersebut merupakan pemahaman yang salah. Berbagai upaya gencar dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya memiliki bukti hak atas tanah,sebenarnya masyarakat tidak sulit hanya perlu di beri wawasan dan kepahaman.alhasil kali ini hampir 100 persen tanah di Desa Bringinan dilakukan konversi hak dan selanjutnya diterbitkan sertipikat,sebagian kecil sisanya masih dalam sengketa dan tanah tak bertuan karena di tinggal mati pemiliknya dan tidak memiliki keturunan untuk mewarisinya. Pendaftaran mulai di buka september 2023 dan jika berjalan lancar selambat lambatnya november 2023 sertipikat sudah dibagikan.