BUMDesa merupakan suatu badan usaha yang berada didalam naungan Pemerintahan desa, yang mana badan usaha ini diharapkan kelak akan memberikan sumber pendapatan asli desa (PAD). Salah satunya BUMDesa Margo Mulyo desa Bringinan yang kini mampu mempertahankan ke eksisanya, terbukti sejak awal berdiri di tahun 2017 hingga saat ini masih tetap berjalan bahkan telah memiliki 7 Unit usaha yang dikelola didalamnya. Berdasarkan keberhasilanya inilah kini BUMDesa Margo Mulyo menjadi salah satu BUMdesa yang menjadi rujukan di Kabupaten Ponorogo.
Terbukti, Kamis 24/2 rombongan dari Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar melaksanakan Study Banding atau Sharing pengetahuan untuk meningkatkan BUMDesa di masing-masing wilayah. Rombongan ini terdiri dari: Camat Selopuro, 5 Kades SeKecamatan Selopuro, 8 Ketua Pengelola BUMDesa seKecamatan Selopuro dan Ketua BUMDesMa kecamatan Selopuro.
“BUMDesa Margo Mulyo masih banyak kekurangan di sana sini, termasuk dari BUMDesa pun belum bisa memberikan PAD yang besar akan tetapi dari BUMDesa inilah pemerintah desa Bringinan mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi warganya, jadi bukan PAD semata yang kita harapkan namun pemberdayaan yang lebih kita utamakan.” Terang Barno Kepala desa Bringinan.
Terpaparkan juga oleh ketua BUMDesa Margo Mulyo mengenai seluruh kegiatan di setiap unit sampai ke pelaporanya. Salah satu bukti nyata bahwa BUMDesa tidak hanya berkecimpung di Usaha Simpan Pinjam yakni berdirinya unit toko BRINGINANMart 1 dan 2 di wilayah desa Bringinan.
“tujuan kami yakni tukar pengetahuan serta untuk membuktikan langsung bahwa BUMDesa tidak hanya dalam usaha Simpan Pinjam tapi bisa juga ke usaha ritel, dengan kearifan lokal masing-masing, kalau disini BUMDes Margo Mulyo bisa dengan ritelnya, kami berharap nanti di wilayah Kecamatan Selopuro akan berkembang usaha-usaha BUMDesa yang sesuai dengan kearifan lokal masing-masing.” ucap Camat Selopuro.